“Pemerintah memutuskan untuk memperkuat seluruh pintu masuk negara dengan melengkapi dan memperketat proses karantina di sana, baik itu masuknya melalui udara, laut, maupun darat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keteragan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
Budi menyebut ketiga varian tersebut tengah dalam penelitian. Sejumlah hal diteliti, seperti bagaimana laju penularannya dan apakah virus itu bisa menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dan sampai sekarang memang belum ada hasil riset yang pasti,” tutur dia.
Budi menegaskan ketiga varian yang diamati tersebut belum terdeteksi di Tanah Air. Pemerintah juga terus meningkatkan upaya pengetesan whole genome sequensing (WGS) untuk mendeteksi keberadaan varian baru SARS-CoV-2.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bagi pelaku perjalanan dari luar negeri harus memenuhi syarat telah menerima vaksinasi dosis lengkap. Kemudian, tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak tiga kali (H-3 sebelum keberangkatan, saat kedatangan, dan hari ketujuh di masa karantina), serta karantina selama delapan hari.
"Jadi masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado. Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1–2 minggu ke depan,” tutur dia.
Baca: Jurus Kemenkes Bentengi Indonesia dari Impor Varian Mu)