Diketahui @kristentootie atau Kristen Gray mengunggah postingan yang memancing emosi netizen Indonesia. Ia mengajak temannya untuk ramai-ramai pindah ke Bali. Usul ini muncul dari pengalamannya selama tinggal di Bali pada 2020 sekitar awal-awal Indonesia ada pandemi.
Ia mengaku awalnya berniat tinggal di Bali dengan visa yang berlaku selama enam bulan. Namun sampai visanya habis Gray tetap tinggal di Bali dan tidak memperpanjang lagi visanya sampai sekarang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Melalui akunnya ia juga mengatakan bahwa selama hampir setahun dapat menikmati fasilitas yang mewah, nyaman, dan murah, meski visanya sudah habis. Bahkan ia mengungkapkan Bali juga ramah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), dan terdapat komunitas kulit hitam.
Gray juga menceritakan bagaimana perbedaan biaya tinggal di Bali dan di Los Angeles (LA) Amerika Serikat. Ia membandingkan, biaya menyewa rumah di Bali hanya USD400 (sekitar Rp5,6 juta), ini jauh lebih murah dengan saat mereka menyewa apartemen tipe studio di LA yang mencapai USD1.300 atau sekitar Rp18,3 juta.
Tak sampai di situ, ia juga menjual ebook Our Bali Life is Yours yang ia buat untuk orang asing yang ingin seperti dirinya dengan harga USD30 atau sekitar Rp400 ribu. Di dalam itu ia juga melampirkan direct link kepada agen visa dan tips untuk masuk ke Indonesia di tengah pandemi covid-19.
Sontak unggahan tersebut dihujat oleh warganet. Khususnya statusnya yang ilegal namun dapat beraktivitas dengan bebas di Bali.
Warganet pun ramai-ramai menautkan cuitan @gastricslut yang menggunggah foto cuitan @kristentootie kepada akun @ditjenimigrasi dan pajak. Diketahui pascaramai warganet menghujat akun @kristentootie sudah dinonaktifkan.
“Visa ilegal, tidak membayar pajak, mengajari orang lain untuk curang, mendorong orang untuk pindah ke Bali saat kita sedang berada di tengah pandemi,” tulis salah satu warganet @deidaraass.
Ada juga warganet yang gerak cepat melaporkan tindakan “bule” tersebut ke akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi. Dan saat ini sudah direspon.
“Laporan ke @ditjen_imigrasi tembus di respond admin. Semoga jika memang perlu penertiban, akan ditindak sesuai. Bukan diskriminasi, tapi penegakan hukum,” tulis @BetterWithBill.
(UWA)