Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Ini Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022

Muhammad Syahrul Ramadhan • 28 April 2022 13:22
Jakarta: Pemerintah mengizinkan masyarakat menggelar acara Halal bihalal saat Lebaran 2022. Namun, mengingat masih dalam masa pandemi masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan Halal bihalal yang merupakan tradisi khas Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri. Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Mendagri terkait pelaksanaan halal bihalal perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.
 
SE tersebut menerangkan kegiatan halal bihalal menyesuaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Inmendagri terkait.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kegiatan halal bihalal disesuaikan dengan level kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali,” tulis SE yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 28 April 2022.

Aturan Halal bihalal lebaran 2022

Berikut aturan lengkap Halal bihalal sesuai dengan penerapan level PPKM:
  • PPKM level 3: maksimal tamu 50 persen dari kapasitas
  • PPKM level 2: maksimal tamu 75 persen dari kapasitas
  • PPKM level 1: maksimal tamu 100 persen
Selain itu, diatur juga terkait acara makan-makan. Untuk tamu dengan jumlah di atas 100 orang, makanan dan minuman harus disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Serta tidak boleh ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
 
"Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker," jelas SE tersebut.
 
Masyarakat diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Adapun kebijakan prokes diatur pemda masing-masing daerah
 
(RUL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif