Pada aksinya, mereka menuntut jaminan dan perlindungan dari pemerintah untuk memperoleh vaksin halal dalam program vaksinasi booster tahun ini.
Mereka menyebutkan bahwa penggunaan vaksin halal sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo serta fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hal ini yang mendasari massa aksi meminta agar Kementrian Kesehatan tidak ragu lagi menggunakan vaksin halal berlabel MUI untuk kepentingan booster maupun vaksinasi anak.
“Di tahun 2022, kami ingin sudah menggunakan vaksin yang dihalalkan, yaitu vaksin berlabel MUI, karena kami tidak ridho bahwa anak-anak generasi kita diberi vaksin yang belum berlabel MUI,“ ujar Ketua Presiden FUMI Eki Pitung dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV pada Selasa, 11 Januari 2022. (Leres Anbara)