Syaratnya daftar Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 yang berlaku untuk mereka berusia 18 tahun tidak sedang kuliah dan tidak sedang sekolah.
Karyawan perusahaan juga bisa mendapatkan BLT ini, tapi hanya berlaku untuk mereka yang sudah terkena PHK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini memang baru akan dibuka pendaftarannya di tahun 2021 ini. Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan Manajemen Pelaksana Program (PMO) karena tingginya antusias masyarakat.
Sedikit catatan, untuk kalian yang sudah mendaftar di tahun 2020, sayangnya sudah tidak bisa ikutan di tahun ini.
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan resminya.
Akan tetapi, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut. "Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," lanjutnya.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.