Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi)

Di Balik Larangan Sahur On The Road

18 Mei 2018 13:21
Jakarta: Aktivitas sahur on the road atau beramai-ramai turun ke jalan membangunkan orang untuk sahur sambil berbagi makanan pada masyarakat kerap dilakukan selama Ramadan. Belakangan kegiatan ini dilarang lantaran kerap menimbulkan gesekan antarkelompok yang berujung pada konflik dan tawuran.
 
Sosiolog Devie Rahmawati mengungkap sejarah sahur on the road disadari oleh tidak dimulai oleh media yang membuat inisiatif sebuah aktivitas untuk berbagi. Nilai positif dari sahur on the road ditangkap oleh para pebisnis untuk ikut serta yang kemudian menjadi budaya baru.
 
Menariknya, kata dia, sasaran dari kegiatan ini adalah anak-anak muda yang diharapkan terus menularkan semangat berbagi kepada sesama. Inisiatif ini kemudian berubah menjadi negatif mana kala sahur on the road dijadikan ajang adu eksistensi antarkelompok.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tidak seperti pekerja yang setelah sahur bersiap untuk bekerja, mereka punya waktu luang cukup banyak sehingga potensi-potensi konflik dan gesekan itu terjadi," ujarnya, dalam Metro Pagi Prime Time, Jumat, 18 Mei 2018.
 
Menurut Devie, kalau memang kegiatan sahur on the road masih diizinkan, perlu ada aturan khusus yang harus diberlakukan. Misalnya tujuan diselenggarakannya kegiatan dan siapa sasarannya.
 
Kebanyakan, ungkap Devie, anak-anak atau remaja yang terlibat konflik saat melakukan kegiatan sahur on the road adalah mereka yang tak punya misi dan tujuan kegiatan.
 
"Ketika kita bicara anak muda, mau itu sahur on the road atau tidak, mereka tetap perlu diawasi dan diberikan bimbingan. Untuk apa mereka di jalan," kata dia.
 
Devie menilai pada dasarnya kegiatan sahur on the road dan semacamnya adalah positif yang mampu merekatkan diri secara fisik antarmasyarakat dalam konteks merefleksikan keindonesiaan. Namun penyelenggaraannya tetap harus diawasi.
 
Misalnya dengan aturan siapa yang hendak turun ke jalan dalam misi berbagi harus terdaftar. Dalam hal ini tentu penyelenggara harus menerapkan aturan-aturan bagi masyarakat yang akan ikut serta.
 
"Dibuatkan mekanismenya. Dengan begini ketahuan siapa yang mendaftar dan ketika ada yang melakukan tindakan kontraproduktif, jelas siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Devie.
 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif