"Mengimbau pada pemudik agar tidak membawa anak dengan sepeda motor, apalagi untuk perjalanan jauh. Hal tersebut rentan membahayakan anak, baik potensi kecelakaan anak dan kesehatan mereka," tegas Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Juni 2018.
Baca: KAI Angkut Gratis 19.136 Sepeda Motor saat Mudik
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menyadur data Kementerian Perhubungan, Susanto membeberkan kecelakaan mudik 75 persen disebabkan kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua itu tak dirancang untuk perjalanan jauh.
Staf Ahli Menhub Bidang Keselamatan Cris Kuntadi menjelaskan pihaknya sudah mengantisipasi pemudik motor. Kemenhub menyediakan fasilitas mudik menyertakan motor. Kereta api dan kapal akan digunakan mendukung program itu.
Baca: Menhub: 70 Persen Kecelakaan Akibat Pemudik Motor
Pemudik bisa membawa serta motor mereka yang akan diangkut menggunakan truk atau dipaketkan dalam kereta dan kapal. "Tapi enggak semua tawaran itu diambil. Angkutan laut banyak yang tidak pakai, yang penuh hanya bus dan kereta," kata Cris.
Beberapa penyediaan transportasi juga sudah ditingkatkan. Kemenhub menyediakan dan mendorong perusahaan otobus (PO) meningkatkan ketersediaan bus dari 48.790 unit pada 2017 meningkat jadi 49.613 pada 2018.
Kereta api juga ditambah dari 379 unit pada 2017 menjadi 593 unit tahun ini. Pemenuhan merupakan bentuk kepedulian pemerintah memfasilitasi pemudik dan bertujuan mengurangi pemudik menggunakan kendaraan roda dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (OJE)