"Jumlah sekolah yang ada di DKI 10.947 unit dan yang tutup ada 10. Untuk jumlah pelajar yang ikut ada 1.370.249 dan yang terpapar katakanlah ada 10. Itu persentasenya kecil sekali. Kasihan yang lainnya kalau langsung ditutup," kata Taga saat dihubungi, Jumat, 14 Januari 2022.
Taga menyebut pihaknya tetap berpangku pada regulasi terkait PTM dan tidak bisa memutuskan menghentikan PTM sepihak. Regulasi yang dimaksud ialah surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Level PPKM-nya kan ada empat kategori. PPKM level 1 atau 2 maka pemda bisa laksanakan PTM 100 persen," ujar dia.
Sementara itu daerah yang masuk PPKM level 3, pembelajaran tiga kali dalam seminggu. Waktu PTM juga hanya empat jam pelajaran.
"Sebagian belajar di rumah sebagian belajar di sekolah. Itu yang level 3. Kalau PPKM level 4 maka seluruh sekolah belajarnya jarak jauh," jelas Taga.
Taga menyebut Dinas Pendidikan mesti bijak menyikapi perkembangan kasus covid-19. Kehati-hatian diperlukan dan jangan sampai menutup sepihak bila masih banyak sekolah yang terbukti aman menggelar PTM 100 persen.
Baca: Kasus Covid-19 di 10 Sekolah, Wagub DKI Sebut Belum Ada Urgensi Setop PTM