"Kemarin (Senin, 23 November 2020) diturunkan serentak," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Selasa, 24 November 2020.
Arifin menuturkan penurunan merupakan kegiatan rutin. Spanduk, baliho, maupun atribut yang turunkan mulai bendera partai hingga spanduk pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ucap dia.
Penurunan menyasar kawasan permukiman warga hingga jalan protokol di Ibu Kota. Arifin berharap masyarakat mengikuti aturan dalam memasang baliho, spanduk, maupun banner.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," tegas Arifin.
Sebelumnya, penurunan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi perbincangan. Penurunan dilakukan Kodam Jaya. Penurunan oleh prajurit TNI itu menuai pro dan kontra.
(Baca: Panglima TNI Mendukung Sikap Tegas Pangdam Jaya)
(REN)