"Banjir ini ada kaitannya dengan pandemi covid-19. Ini yang belum dipikirkan," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada Medcom.id, Selasa, 5 Januari 2021.
Trubus mengatakan dalam situasi bencana alam, kerumunan massa tak dapat dihindarkan. Potensi kerumunan itu dinilai seharusnya tak luput dari perhatian Pemprov DKI Jakarta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemprov DKI perlu menunjuk serta mengatur tempat pengungsian yang memenuhi syarat protokol kesehatan. Koordinasi hingga ke tingkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) mesti digencarkan.
"Jadi harusnya setiap wilayah potensi banjir menyiapkan tempat pengungsian dari jauh-jauh hari," ujar Trubus.
Baca: Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jakut Tambah Empat Pompa
Ketua Komite Etik dan Profesi Asosiasi Analisis Kebijakan Indonesia ini menegaskan mitigasi semacam itu mencegah lahirnya klaster baru penularan covid-19 selama banjir melanda Ibu Kota. Apalagi, Jakarta kerap menyumbang angka kasus covid-19 harian tertinggi.
"Pemprov perlu mengatur misalnya satu RT ini kapasitasnya berapa. Kan enggak mungkin satu RT ditempatin satu tempat, bisa terjadi penumpukan," ujar dia.
(AZF)