Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji penataan ulang pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Prasetyo menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Prasetyo mengatakan puluhan pedagang tikar, makanan, minuman, rata-rata sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak puluhan tahun silam.
"Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas untuk para pedagang. Sehingga, aktivitas berjualan bisa berjalan tertib. Sekaligus, mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area.
"Nanti dikasih ID (kartu indentitas), kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
"Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya," ungkap Bayu.
Bayu menjelaskan tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi. Kebijakan itu disebut untuk menjaga ekologi di kawasan tersebut dan merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan.
"Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi," ungkap Bayu.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengkaji penataan ulang pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan. Prasetyo menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Prasetyo mengatakan puluhan pedagang tikar, makanan, minuman, rata-rata sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak puluhan tahun silam.
"Dipetakan sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir," ujar Prasetyo di gedung
DPRD DKI Jakarta, dikutip dari
Antara, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas untuk para pedagang. Sehingga, aktivitas berjualan bisa berjalan tertib. Sekaligus, mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area.
"Nanti dikasih ID (kartu indentitas), kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.
"Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya," ungkap Bayu.
Bayu menjelaskan tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi
Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi. Kebijakan itu disebut untuk menjaga ekologi di kawasan tersebut dan merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan.
"Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi," ungkap Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)