“Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir 2021. Untuk itu, akan ada penyesuaian anggaran pada 2021,” ungkap kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2020.
KUA-PPAS 2021 disusun Rp82,5 triliun, meningkat 30,4 persen jika dibandingkan dengan APBD Perubahan 2020. Pendapatan daerah pada 2021 ditargetkan Rp72,2 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp72,98 triliun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pendapatan daerah DKI Jakarta tahun depan diproyeksikan berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan pendapatan lain. Sementara itu, belanja daerah diarahkan kepada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Baca: RAPBD DKI 2021 Disepakati Rp82,5 Triliun di Tingkat Banggar
Di antaranya, mendorong kegiatan yang bersifat strategis, implementasi strategi pembangunan; penyediaan anggaran pendidikan; dan alokasi anggaran untuk sektor yang menyentuh masyarakat. Kemudian, anggaran untuk bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos, serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi yang terdampak covid-19.
“Untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2020, penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terang Anies.
Raperda APBD 2021 yang diserahkan ke DPRD DKI ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat. Pemprov DKI ingin rencana yang telah disusun segera dimplementasikan.
"Detailnya nanti (dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” ujar Anies.
(SUR)