Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Selatan Anshori membantah surat itu. "Itu tak benar," tegas Anshori saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.
Anshori menuturkan dalam surat yang beredar tak ada nomor surat. Ia memastikan surat hoaks atau keliru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, beredar surat pengumuman dari Sudinsos Jakarta Selatan tentang penerimaan PJLP pada Sudinsos Jakarta Selatan Tahun 2021. Terdapat 19 syarat menjadi calon Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB).
Dua syarat yang menghebohkan, bisa membaca Al-Quran dan menjalankan salat 5 waktu. Surat tertulis terbit pada 2 November 2020 atas nama Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Sonia.
"(Sonia) sedang cuti," beber Anshori.
(REN)