Usul penaikan tarif KRL muncul dari kajian kemampuan membayar atau ability to payment para penggunanya. Kajian juga menyigi kesediaan pengguna untuk membayar atau willingness to pay kereta api perkotaan.
Namun, belum juga diberlakukan, pengguna KRL langsung merasa terbebani. Momen penaikan tarif KRL disebut tak tepat karena saat ini ekonomi belum stabil akibat pandemi covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekarang lagi covid-19. Porang itu kan lagi menurun. Banyak yang di-PHK juga. Terus ada pembatasan untuk naik KRL. Jadi, penaikan tarif KRL menurut saya kurang cocok," kata Istiqomah, pengguna KRL, dalam tayangan Newsline di Metro TV, Senin, 17 Januari 2022.
Baca: Wacana Kenaikan Tarif KRL Tak Dorong Semangat Pengguna Angkutan Umum
Kementerian perhubungan mengusulkan penaikan tarif untuk menunjang fasilitas. Seperti, membangun eskalator hingga toilet disabilitas
Rencananya tarif KRL akan naik sebesar Rp2.000 untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara, untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp1.000. (Paulina Wijaya)