Perempuan itu dilepaskan karena diduga mengalami gangguan jiwa, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Namun, perempuan tersebut justru melaporkan dugaan penganiayaan anggota TNI kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin heran perempuan yang diduga memiliki gangguan jiwa itu melapor ke Pomdam Jaya. Terlebih. laporan yang diajukan dinilainya mengada-ada.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dia melaporkan seorang TNI itu menganiaya dia di lantai 12. Akhirnya saya buat laporan kepada kepala Pomdam Jaya bahwa kejadiannya tidak benar," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Oktober 2020.
Budi kemudian bersurat ke Polsek Gambir. Dia melaporkan perempuan paruh baya itu mengancam merusak aset pemerintah.
"Dan mencemarkan nama baik," ujar Budi.
Baca: Kronologi Perempuan Bawa Bensin Ancam Bakar Balai Kota
Kejadian tersebut bermula pukul 12.00 WIB pada Selasa, 27 Oktober 2020. Perempuan tersebut datang membawa tas berisi bensin dikemas menggunakan botol mineral bekas. Petugas mengira botol air mineral tersebut hanya berisi air saat diperiksa mesin x-ray.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul ketika ia menuju lantai 12 berteriak ingin bertemu Kepala Biro Perekonomian Mochamad Abbas. Dia berdalih mau mengecek surat.
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Balai Kota yang melihat tindak tanduk perempuan tersebut langsung meminta bantuan TNI-Polri yang berjaga di Blok G. Petugas kemudian menggeledah barang bawaan perempuan itu dan menyita bensin dalam botol air mineral.
Perempuan itu dibawa ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, perempuan itu akhirnya dilepas karena diindikasi mengidap gangguan jiwa.
(SUR)