"Rumah sakit (RS) yang belum menjadi rujukan, kami minta, sudah mulai proses, menjadi RS rujukan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Januari 2021.
Riza menuturkan Pemprov DKI dan pemerintah pusat tengah berusaha meningkatkan okupansi tempat tidur pasien covid-19 sebesar 40-50 persen. Pemprov DKI juga sudah mengajukan penambahan hotel isolasi mandiri pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemprov DKI juga meningkatkan jumlah aparat untuk mengawasi warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan. "Kami terus meningkatkan pemberian sanksi bagi siapa saja, apakah warga yang tidak menggunakan masker dan sebagainya, pelaku usaha restoran, perkantoran, pabrik," tutur dia.
(Baca: RS Makin Penuh, Masyarakat Didesak Patuhi Protokol Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh RS di Tanah Air menambah kapasitas tempat tidur penanganan pasien covid-19. Intruksi ini dikeluarkan lantaran kasus positif covid-19 terus meningkat.
"Untuk daerah yang memasuki zona merah diharapkan kenaikan jumlah tempat tidur antara 30 persen dan 40 persen," kata Direktur Jenderal Pelayananan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir dalam keterangan tertulis, Jakarta Pusat, Senin, 25 Januari 2021.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. Kemenkes khawatir pasien tidak tertangani karena tingginya kasus covid-19.
(REN)