Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

BPJS Kesehatan Lakukan Skrinning Awal, Ini 4 Penyakit Dominan Masyarakat

M Iqbal Al Machmudi • 20 Maret 2023 21:43
Jakarta: BPJS Kesehatan telah melakukan skrining riwayat kesehatan kepada 15,5 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasilnya, terdapat berbagai penyakit tidak menular (PTM) yang diidap masyarakat Indonesia.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan empat persen atau sekitar 637 ribu peserta memiliki risiko jantung koroner, dua persen atau 257 ribu peserta punya risiko diabetes melitus, dua persen ada risiko ginjal kronik, dan 10 persen atau 1,51 juta peserta memiliki risiko hipertensi.
 
Dari skrining awal diabetes melitus kepada 257 ribu peserta, sebanyak 15 persen terdiagnosa mengalami diabetes melitus. Lalu, dari 1,51 juta peserta risiko hipertensi, 12 persen ternyata sudah mengalami hipertensi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang menarik adalah banyak orang yang hipertensi tidak merasa kalau dirinya hipertensi," kata Ghufron dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
 
Baca Juga: Menkes: Penerapan KRIS Agar Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Dari pemeriksaan kanker serviks, tiga persen pemeriksaan yang dilakukan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA), tiga persen teridentifikasi positif dan 31 persen sudah dilakukan krioterapi atau dirujuk ke rumah sakit. Kemudian, ada skrining kanker payudara yang terdeteksi memiliki benjolan sekitar satu persen.
 
"Peserta yang terdeteksi tersebut dilakukan tata laksana sesuai dengan kondisi dan indikasi medis peserta JKN. Ini merupakan upaya promotif dan preventif," ujar dia.
 
Saat ini ada 10 jenis penyakit tambahan yang dilakukan skrinning. Yakni, thalassemia, kanker paru, kanker usus, hipotiroid kongenital, anemia, hepatitis, PPOK, stroke, jantung, dan TBC.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif