"Meski korban sudah wafat, kita akan terus perjuangkan untuk keadilannya. Jangan sampai ditutup kasusnya dan menggantung tanpa kepastian," kata Amelia melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.
Dia mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menetapkan pelaku kekerasan seksual tersebut. Dia mendesak aparat bergerak cepat mengungkap pelaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Keadilan tetap harus ditegakkan. Hal ini menyangkut kemanusiaan dan tegaknya keadilan. Aparat harus tetap melanjutkan proses hukum meski korban sudah meninggal dunia," kata dia.
Baca: Pemahaman Masyarakat Terkait Proses Hukum Tindak Kekerasan Seksual Harus Ditingkatkan
Politikus asal Bengkulu itu menyebut kasus kekerasan yang menimpa anak penyandang leukemia ini harus menjadi perhatian bersama. Menurut dia, proses menjadi preseden penegakan hukum di tengah darurat kasus kekerasan seksual di Sulut.
Dia pun menyampaikan pernyataan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Menurut Olly, kata Amelia, 50 persen narapidana di Sulut adalah pelaku kekerasan seksual.
"Jadi saya berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak pengidap leukemia ini dapat menjadi preseden penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual," ujar dia.