Ia menegaskan polisi lalu lintas (polantas) tidak perlu lagi menilang di jalan raya. Sebab, sudah ada kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Mekanisme e-TLE ini tujuannya guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo, Rabu 27 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Listyo memerintahkan seluruh anggota polantas yang turun ke lapangan mengatur arus lalu lintas yang sedang macet tidak perlu menilang. Pelanggar lalu lintas sudah terekam kamera e-TLE.
"Tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin," lanjutnya.
Polantas tidak menilang masuk dalam bagian program dan komitmen Jenderal Listyo.
Adapun janji-janji Kapolri lainnya antara lain delapan komitmen Polri, penegakan hukum tanpa pandang bulu, kesejahteraan terhadap anggota Polri, hingga menerima lulusan Madrasah Aliyah.
(UWA)