"Bagi yang mengetahui keberadaan para DPO (daftar pencarian orang) tersebut untuk dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat," kata Firli melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 31 Januari 2023.
Firli menjelaskan laporan terkait keberadaan buronan tidak harus dikirimkan ke KPK. Masyarakat bisa mengadukan ke kantor polisi maupun aparat penegak hukum yang paling dekat dengan lingkungannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti," ucap Firli.
Permintaan bantuan ini tidak mengartikan KPK menyerah mencari para buronan. Campur tangan masyarakat dalam pencarian para tersangka itu diyakini sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Komitmen dan upaya bersama ini menjadi langkah nyata dan andil kita dalam semangat memberantas korupsi. Demi menciptakan masyarakat yang adil, maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," ujar Firli.
KPK masih memburu empat buronan. Pertama, yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Baca: Harun Masiku Cs Diyakini Melewati Batas Negara Demi Sembunyi dari Kejaran KPK |
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya.