Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat mengambil hikmah dari Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Salah satu yang perlu diamalkan ialah serius hijrah dari perilaku koruptif.
"Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk, dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia," ungkap Firli di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.
Firli menekankan korupsi menjadi contoh nyata perbuatan jahat yang dilarang Allah SWT. Selain merugikan perekonomian negara, korupsi merampas hak-hak rakyat hingga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut dia, saat ini hijrah bukan hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menjauhi sesuatu. Namun, hijrah bisa diartikan meninggalkan sikap koruptif untuk membuat Indonesia lebih maju lagi.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri itu menyebut hijrah dari perilaku koruptif ini sangat diperlukan Indonesia. Menghilangkan sikap koruptif sama dengan menjamin masa depan cerah untuk bangsa.
"Sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajiban khususnya kepada rakyat, setelah korupsi menggerogoti, merusak, dan meluluhlantakkan semua sistem dan setiap tatanan kehidupan di negara tersebut," tutur Firli.
Baca: Tahun Islam 1442 Hijriah Diperingati dengan Masker
KPK, lanjut dia, sedang menggarap tiga strategi pemberantasan rasuah agar masyarakat bisa hijrah dari sikap koruptif. Strategi itu yakni pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Insyaallah menjadi solusi terbaik bagi bangsa ini untuk benar-benar lepas, bebas, dan bersih dari segala bentuk korupsi," ucap Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat mengambil hikmah dari
Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Salah satu yang perlu diamalkan ialah serius hijrah dari perilaku koruptif.
"Nabi Muhammad SAW juga pernah mengatakan orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah SWT, yakni perbuatan jahat, buruk, dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia," ungkap Firli di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020.
Firli menekankan korupsi menjadi contoh nyata perbuatan jahat yang dilarang Allah SWT. Selain merugikan perekonomian negara, korupsi merampas hak-hak rakyat hingga menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut dia, saat ini hijrah bukan hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menjauhi sesuatu. Namun, hijrah bisa diartikan meninggalkan sikap koruptif untuk membuat Indonesia lebih maju lagi.