"Kami laporkan sebagaimana juga tim penyidikan bersifat koneksitas untuk tersangka prajurit TNI disidik oleh Puspom AD dan untuk tersangka sipil yang baru ditetapkan kemarin sudah dalam penahanan sekarang. Yang menyidik adalah kejaksaan," kata Anwar saat berbincang dengan Andika, Sabtu, 15 Januari 2022.
Baca: Generasi Muda Diajak Mempelajari Sejarah Majapahit
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anwar menjelaskan pada tahap penuntutan nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan auditorat jenderal TNI. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mengajukan permohonan personel auditur yang punya profesionalisme agar bisa bergabung dengan jaksa penuntut dalam tim penuntut koneksitas.
Sementara menanggapi hal terasebut, Andika mengatakan kasus yang melibatkan anggota TNI berpangkat Brigadir Jenderal berinisal YAK harus segera rampung.
Namun Andika juga mengingatkan agar penyelesaian kasus ini harus teliti karena menyangkut kepercayaan masyarakat dan nama baik TNI.
"Saya ingin terus cepat tetapi harus tepat, jangan sampai lama-lama karena enggak ada yang ditunggu tapi juga saya enggak mau terburu-buru sehingga enggak teliti, sama itu juga kerugian yang luar biasa, itu enggak boleh terjadi lagi dan sebagai pembelajaran sebenarnya," jelas Andika.