"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021
Kantor itu dipakai untuk memeras sejumlah pihak di Riau. Lembaga Antikorupsi meminta pengelola kantor itu berhenti beraksi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Penipuan dengan kedok penggunaan nama dan logo menyerupai Komisi Pemberantasan Korupsi marak terjadi di berbagai daerah dan telah mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak," ujar Ali.
Baca: Supervisi Pemberantasan Korupsi Maluku, Ini Harapan KPK
Dia mengatakan pihaknya tidak segan memidanakan pihak yang membawa nama KPK untuk menipu orang. Sudah banyak pihak yang ditangkap karena mencoba menipu dengan membawa nama KPK.
Masyarakat diminta berhati-hati. Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak pernah memiliki cabang di daerah. Markas Lembaga Antikorupsi cuma satu di Jakarta yakni Gedung Merah Putih KPK.
"KPK mewanti kepada masyarakat selalu waspada dan hati-hati, serta tak segan untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya jika mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan serupa," tutur Ali.