Jakarta: Pengamat politik Rocky Gerung tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan Rocky akan dijadwalkan ulang menjadi Rabu, 6 September 2023.
“(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Djuhandhani menjelaskan, permintaan pengunduran pemeriksaan ini diajukan karena Rocky berhalangan hadir. Padahal ia telah dijadwalkan diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Jakarta: Pengamat politik
Rocky Gerung tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim
Polri hari ini. Pemeriksaan Rocky akan dijadwalkan ulang menjadi Rabu, 6 September 2023.
“(Rocky) meminta pemeriksaan diundur jadi 6 September 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.
Djuhandhani menjelaskan, permintaan pengunduran pemeriksaan ini diajukan karena Rocky berhalangan hadir. Padahal ia telah dijadwalkan diperiksa kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Djuhandhani.
Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan
legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.
Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)