"ICW turut mengingatkan kepada KPK, selain OTT, Lembaga Antirasuah itu juga harus membuka lembar perkara lama yang belum dituntaskan," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Januari 2022.
Kurnia meminta KPK tidak melupakan perkara lama. Kasus lama perlu diselesaikan demi menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang terlibat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
KPK juga diingatkan tidak melupakan pengembangan perkara. Salah satunya pengembangan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK diminta mengembangkan kasus yang sudah di tahap penyelidikan itu. Lembaga Antikorupsi diharapkan segera menentukan tersangka baru.
"Sebab, KPK terkesan enggan mengembangkan lebih lanjut perkara itu," tutur Kurnia.
Baca: 4 OTT dalam Sebulan, KPK: Pembuktian Komitmen
Sebanyak empat OTT digelar KPK pada Januari 2022. Terakhir, KPK menangkap Hakim Itong Isnaeni Hidayat karena diduga menerima suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.