"Beberapa pihak yang diamankan KPK saat ini telah berada di Gedung Merah Putih dan akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember 2020.
Pantauan Medcom.id, rombongan tiba sekitar pukul 16.35 WIB. Mereka dibawa penyidik dengan mobil terpisah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebanyak tiga orang masuk dari pintu utama markas Lembaga Antikorupsi. Sisanya masuk dari pintu belakang.
Mereka mengunci rapat mulut saat diberondong pertanyaan pewarta. "Kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konpers yang diagendakan hari ini," ujar Ali.
KPK menangkap tangan Wenny sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis, 3 Desember 2020. Total, 16 orang ditangkap di dua lokasi. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny dan kolega pascadiperiksa.
(Baca: Bupati Banggai Laut Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor)
(REN)