"Rekomendasi pertama, kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas. Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan tranparan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin, 2 November 2020.
Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan proses hukum di Jayapura atau tempat yang mudah dijangkau dan aman untuk saksi serta korban. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu dilibatkan untuk melindungi saksi dan korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kemudian, pemerintah diminta mendalami informasi dan keterangan terkait kesaksian Alpius dan seluruh anggota TNI di Koramil Hitadipa, termasuk stuktur komando efektif dalam peristiwa penembakan. Hal ini untuk mencegah adanya upaya pengalihan atau pengaburan fakta-fakta peristiwa.
"Terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan. Kami menduga adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak untuk mengaburkan fakta peristiwa," ungkap Choirul.
Komnas HAM juga meminta pemerintah menciptakan kondisi yang aman bagi seluruh masyarakat di Hitadipa dengan tidak menggunakan security approach dan membenahi tata kelola keamanan. Pemerintah harus menghormati hukum HAM dan hukum humaniter.
"Tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi, dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata," ujar Choirul.
Baca: Komnas HAM: Penembak Pendeta Yeremia Diduga Anggota Koramil, Alpius
Menurut dia, perlu ada penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di polres dan polsek untuk menghilangkan rasa takut dari masyarakat. Penegakan hukum diminta kredibel, akuntabel, dan transparan.
Komnas HAM, terang dia, meminta pemerintah menghidupkan sekolah dasar (SD)-sekolah menengah pertama (SMP) YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa. Terakhir, pemerintah didorong agar mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Choirul mengatakan rekomendasi ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Komnas HAM berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
(AZF)