Informasi ini didalami dengan memeriksa Komisaris PT Bima Karya Cipta Surya Perdana Wicansana dan mantan Direktur Utama PT SMS Sarimuda.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 27 November 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik kepada dua orang itu. Namun, Sarimuda diminta memberikan informasi terkait kewenangannya saat memimpin PT SMS.
"Didalami juga mengenai tupoksi dari jabatan selaku Dirut PT SMS," ucap Ali.
Baca Juga: Kapolri Diminta Pimpin Langsung Pengusutan Dugaan Koordinasi Tambang di Kaltim |
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.