"Melawan dan melukai salah satu anggota kami, dengan sangat terpaksa petugas opsnal kami melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata Sudjarwoko di Papanggo, Jakarta Utara, Rabu, 25 November 2020.
Tim identifikasi dan Bid Dokkes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penangkapan tersangka, sore tadi. Tersangka AB langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan visum et repertum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain tersangka AB, polisi juga telah menangkap satu tersangka lainnya berinisial S alias J. Sudjarwoko mengungkapkan penangkapan ini dilakukan pada Senin, 23 November 2020.
Baca: Polisi Buru Pembegal Ojek Pangkalan di Jakut
"Dua hari yang lalu kami bisa mengungkap salah satu pelaku atas nama S alias J di daerah Cikupa, Tangerang," ujarnya.
Kedua tersangka tersebut merupakan pelaku begal yang menewaskan Azhari pada Oktober lalu di sekitar Waduk Cincin, Papanggo, Jakarta Utara. Azhari merupakan tukang ojek pangkalan yang sehari-hari menjemput penumpang langganannya di Warakas.
Saat kejadian, sepeda motor Azhari sudah dibawa pelaku begal. Azhari ditemukan tewas tergeletak berlumuran darah akibat senjata tajam. Polisi hanya menemukan kunci motornya yang berada di genggaman tangan korban.
(ADN)