Jakarta: Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan terkait kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Polda Metro Jaya. Olivia tengah menyiapkan bukti bantahan laporan tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi, Senin, 27 September 2021.
Susanti belum mau membeberkan bukti-bukti tersebut. Dia memastikan akan mengungkap ke publik setelah seluruh bukti lengkap.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti autentik yang sudah dibantah boleh Oi (Olivia)," ujar Susanti.
Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan terkait kasus penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi PNS ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021. Korban penipuan, mulai dari guru Olivia saat SMA hingga polisi.
Oliv sapaan akrab Olivia melancarkan aksi kejahatannya itu bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Keduanya menjamin korban menjadi PNS setelah membayar uang Rp25-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 triliun.
Baca: Korban Penipuan Anak Nia Daniaty dari Guru Hingga Polisi
Para korban percaya karena Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini, Raf berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Raf menjanjikan para korban lolos PNS lewat jalur prestasi. Dengan modus menggantikan PNS yang meninggal karena covid-19.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Jakarta: Anak penyanyi lawas
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan terkait
kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (
CPNS) ke Polda Metro Jaya. Olivia tengah menyiapkan bukti bantahan laporan tersebut.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi, Senin, 27 September 2021.
Susanti belum mau membeberkan bukti-bukti tersebut. Dia memastikan akan mengungkap ke publik setelah seluruh bukti lengkap.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti autentik yang sudah dibantah boleh Oi (Olivia)," ujar Susanti.
Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan terkait kasus penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi PNS ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021. Korban penipuan, mulai dari guru Olivia saat SMA hingga polisi.
Oliv sapaan akrab Olivia melancarkan aksi kejahatannya itu bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Keduanya menjamin korban menjadi PNS setelah membayar uang Rp25-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 triliun.
Baca:
Korban Penipuan Anak Nia Daniaty dari Guru Hingga Polisi
Para korban percaya karena Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini, Raf berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Raf menjanjikan para korban lolos PNS lewat jalur prestasi. Dengan modus menggantikan PNS yang meninggal karena covid-19.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)