Denny Indrayana. Antara Foto
Denny Indrayana. Antara Foto

Jumat Pekan Ini, Denny Indrayana Bawa Saksi Meringankan ke Bareskrim

Meilikhah • 29 Juli 2015 15:44
medcom.id, Jakarta: Tersangka dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akan mendatangkan saksi meringankan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri. Saksi tersebut dijadwalkan diperiksa hari ini, namun batal.
 
"Semula hari ini dihadirkan ahli meringankan tapi dijadwal ulang pada Jumat pekan ini," kata Kuasa Hukum Denny, Heru Widodo, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
 
Saksi meringankan tersebut adalah ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada. Harapannya, saksi meringankan itu bisa membatalkan status tersangka Denny dan menghentikan penyidikan perkara.

"Selanjutnya kami akan buka bagaimana proses setelah penyidik meminta keterangan ahli. Harapan mendapat masukan komprehensif. Setelah dibahas, mendengar keterangan saksi dan tersangka (mudah-mudahan) tidak cukup bukti," jelas Heru.
 
Denny lima kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hari ini, ia kembali diperiksa untuk melengkapi berkas. Dalam setiap pemeriksaan Denny bersikeras apa yang ia lakukan bukanlah tindak pidana korupsi.
 
Denny hanya berinovasi dan ingin mempermudah masyarakat dalam pembuatan paspor. Melalui pembuatan paspor online, antrean di kantor-kantor imigrasi diharapkan tak lagi terjadi. Pembuatan paspor online, tambah Denny, juga diharapkan menghilangkan praktik percaloan.
 
Namun, mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berpendapat lain. Menurut Amir, aktivis antikorupsi itu pernah menggelar rapat rahasia buat menyusun proyek, dan dilakukan tanpa sepengetahuan Amir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan