medcom.id, Jakarta: Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan pasrah praperadilan yang diajukannya ditolak. Dahlan bakal menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang menjeratnya.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan bakal mengikuti proses peradilan. "Kita hadapi di pengadilan, bagaimana lagi. Walaupun kita kecewa dengan keputusan ini," kata Yusril usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa 14 Maret 2017.
Yusril yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus mobil listrik itu. Menurut Yusril, Dahlan hanya korban.
"Hakim buat pendirian, bahwa hasil (dari) pengembangan itu boleh (jadi tersangka). Padahal, sebelumnya dikatakan tidak boleh. Karena pengembangan Itu bukan fakta, itukan analisis," beber Yusril.
menurut Yusril kasus yang menjerat Dahlan itu misterius. Sebab Dasep Ahmadi adalah kontraktor yang membuat prototype dari mobil listrik.
"Perkara pak Dahlan ini sangat misterius, kan yang berjanji dengan prusahaan Dasep itu tiga perusahaan BUMN," ujar Yusril.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/aNrJmzxN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan pasrah praperadilan yang diajukannya ditolak. Dahlan bakal menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik yang menjeratnya.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan bakal mengikuti proses peradilan. "Kita hadapi di pengadilan, bagaimana lagi. Walaupun kita kecewa dengan keputusan ini," kata Yusril usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa 14 Maret 2017.
Yusril yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus mobil listrik itu. Menurut Yusril, Dahlan hanya korban.
"Hakim buat pendirian, bahwa hasil (dari) pengembangan itu boleh (jadi tersangka). Padahal, sebelumnya dikatakan tidak boleh. Karena pengembangan Itu bukan fakta, itukan analisis," beber Yusril.
menurut Yusril kasus yang menjerat Dahlan itu misterius. Sebab Dasep Ahmadi adalah kontraktor yang membuat prototype dari mobil listrik.
"Perkara pak Dahlan ini sangat misterius, kan yang berjanji dengan prusahaan Dasep itu tiga perusahaan BUMN," ujar Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)