"Aku sekarang di Solo, jika benar ada pemanggilan maka aku akan segera ke Jakarta," kata Boyamin kepada Medcom.id, Senin, 25 April 2022.
Boyamin berencana mendatangi KPK pada Selasa atau Rabu pekan ini. Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Banjarnegara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau ada panggilan ya aku datang," ujar Boyamin.
Baca: Dipanggil Kasus Pencucian Uang, Boyamin Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara
Lebih lanjut, Boyamin mengaku kaget dengan pemanggilannya. Pasalnya, dia mengeklaim tidak menerima surat panggilan dari penyidik.
"Belum ada tuh (surat panggilan)," tutur Boyamin.
Boyamin bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Boyamin berstatus sebagai Direktur PT Bumi Redjo.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi.