Persidangan dipimpin Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal dengan hakim anggota Kolonel Chk Khairul Rizal dan Kolonel Sus Mirtusin. Bertindak selaku oditur militer adalah Brigjen Murad.
Di awal sidang, hakim ketua meminta Atet menjelaskan awal perkenalannya dengan KS, pemilik PT Indocertes. PT Indocertes merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Atet mengaku mengenal KS sebelum Juli 2021. Lalu pada 6 Juli 2021, Atet menjadi direktur utama dengan tugas untuk mendapatkan surat izin industri pertahanan.
Hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang isinya antara lain menyebutkan bahwa Atet menerima uang senilai Rp10 miliar dari KS. Atet mengakui itu.
Pada 29 Juli 2021, Atet mengaku menerima uang pecahan dolar Amerika senilai Rp31 miliar di kantor PT Indocertes. Sehingga, Atet menerima total uang senilai Rp 41 miliar.
"Uang itu digunakan untuk apa?" tanya Farida, dalam sidang, Selasa, 24 Mei 2022.
Hakim ketua kembali membacakan BAP bahwa uang Rp8 miliar dipakai Atet untuk membeli rumah di Kelapa Gading. Atet juga membeli tujuh unit mobil mewah seperti Ferrari, Mercy, Rubicon, Lexus, dan Toyota Alphard, serta dua unit sepeda motor merek Vespa dan Ducati.
Atet mengakui itu. Total ia menghabiskan kurang lebih Rp20 miliar.
“Untuk apa barang sebanyak itu?” hakim ketua kembali bertanya kepada Atet.
“Pertama beliau (KS) menyatakan kamu sebagai seorang direktur harus berpenampilan bagus. Rumah di Jakarta,” jawab Atet.