Jampidsus Kejagung kembali memanggil mantan Mendag M Lutfi karena tidak memenuhi panggilan pertama pada 2 Agustus lalu. Metro TV
Jampidsus Kejagung kembali memanggil mantan Mendag M Lutfi karena tidak memenuhi panggilan pertama pada 2 Agustus lalu. Metro TV

Kejagung Panggil Ulang Eks Mendag Lutfi, Diperiksa soal Korupsi Ekspor CPO

MetroTV • 09 Agustus 2023 11:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil ulang mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hari ini, 8 Agustus 2023. Lutfi dipanggil untuk pendalaman dugaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada periode 2021-2022.
 
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil mantan Mendag itu karena tidak memenuhi panggilan pertama pada 2 Agustus lalu. Pemeriksaan mantan menteri tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB di gedung bundar Kejagung.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu pagi, 9 Agustus 2023. Lutfi dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
 
Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Hal ini untuk mengungkap peristiwa pidana dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga Rp18,3 triliun. (Kanaya Hairunissa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan