Bahrain mengatakan pembelian kebun sawit dibantu adiknya, Hilman Lubis. Kebun sawit yang dimaksud berlokasi di Desa Pacaukan, Padang Lawas, Sumatra Utara.
"Waktu itu saya lagi di Pekanbaru ada acara. Terus Hilman telepon, 'Bang, itu pemilik kebun mau datang ke Pekanbaru, mau jumpa sama pembeli.' Saya bilang enggak papa kalau mau jumpa," ujar Bahrain saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bahrain lantas meneruskan informasi itu kepada Nurhadi. Awalnya, Nurhadi keberatan dengan pertemuan tersebut. Namun, setelah diyakinkan Nurhadi bersedia bertemu dengan Amir.
"Semula memang keberatan. Tapi karena saya bilang, dia kan belum yakin mungkin siapa pemiliknya," beber Bahrain.
Setelah bertemu di lobi hotel, Bahrain lantas mengarahkan Amir ke ajudan Nurhadi. Bahrain mengaku tidak ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nurhadi karena sedang dalam perjalanan dinas.
(Baca: KPK Masih Dalami TPPU dalam Kasus Nurhadi)
"Pertemuan Nurhadi dan pemilik lahan di mana? Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saudara bisa menjelaskan, bahwa pertemuannya di kamar," tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto kepada Bahrain.
"Iya Pak," jawab Bahrain.
Setelah pertemuan itu, Amir mengatakan kepada Bahrain penyelesaian pembelian lahan kebun sawit akan diselesaikan Hilman.
"Maksudnya gimana?" tanya Wawan.
"Harga pastinya mungkin, untuk dibeli," kata Bahrain.
"Apakah ini termasuk negosiasi harga?" tanya Wawan lagi.
"Tentu," tegas Bahrain.
Namun, Bahrain mengaku saat itu belum ada harga yang disepakati. Ia baru mendapat informasi soal kesepakatan harga kebun sawit dari Hilman.
"Dari Hilman (menyampaikan), dia (Amir) matinya (sepakatnya) sekian. Saya lupa," beber dia.
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto didakwa menerima uang suap dan gratifikasi total Rp83 miliar. Uang tersebut antara lain berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto senilai Rp45,7 miliar. Sementara itu, gratifikasi untuk perkara di pengadilan lainnya yang diterima mencapai Rp37,2 miliar
(REN)