"Kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," kata Juliari saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Juliari menyerahkan kasus ini kepada KPK. Dia enggan mencampuri kasus hukum yang sedang ditangani Lembaga Antikorupsi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami masih memonitor perkembangannya," ujar Juliari.
Baca: KPK Tangkap Pejabat Kemensos
KPK menangkap tangan beberapa pejabat pembuat keputusan (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada pukul 23.00 WIB, Jumat, 4 Desember 2020, hingga pukul 02.00 WIB, Sabtu, 5 Desember 2020. Tangkap tangan ini diduga terkait penyaluran bantuan sosial covid-19 (virus korona).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum tersangka. KPK akan mengumumkan nasib tersangka melalui konferensi pers.
(AZF)