MSAT merupakan warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Ia juga diketahui sebagai pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) milik ayahnya.
Ayah MSAT adalah KH Muhammad Mukhtar Mukthi dikenal sebagai kiai yang sangat berpengaruh, disegani, dan memiliki banyak pengikut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, berkas perkara kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Maka dari itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.
MSAT sudah menjadi DPO sejak 13 Januari 2022. Ia diduga melanggar pasal 285 KUHP dan atau pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP. Namun hingga saat ini, sosok MSAT belum juga berhasil ditangkap. Lalu kenapa MSAT sangat sulit ditangkap?
1. Pengaruh sang Ayah
Pengaruh Ayah pelaku, KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan kiai berpengaruh dan banyak pengikut menjadi salah satu faktor yang membuat polisi sulit menciduk MSAT. Bahkan sempat terjadi kericuhan ketika polisi berupaya menjemput paksa MSATAlhasil polisi terpaksa mengamankan sejumlah orang yang diduga adalah jemaah yang melakukan perlawanan.
2. Ada sekelompok orang yang selalu menghalangi polisi
Ketika aparat ingin menciduk pelaku, selalu ada sekelompok orang yang diduga pengikut Kiai, ayah pelaku yang selalu berusaha menghalangi aparat."Ada sekelompok warga yang menghalangi, bahkan pemilik Ponpes (Shiddiqiyyah Ploso) yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
3. Pertimbangan keamanan
Belajar dari kericuhan yang pernah terjadi, aparatpun saat ini berusaha untuk mempertimbangkan aspek keamanan agar tidak ada kericuhan lanjutan saat penangkapan."Tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Juli 2022.
Agus mengatakan penegakan hukum untuk mewujudkan ketertiban. Proses penangkapan telah dilakukan dengan berbagai upaya mediasi, baik oleh Polres Jombang dan Polda Jatim.
4. MSAT masih bersembunyi
Hingga saat ini, polisi masih menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka MSAT di sekitar Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.MSAT disinyalir melarikan diri saat kepolisian melakukan pengepungan. Batang hidung MSAT bahkan tak terlihat ketika kepolisian bernegosiasi dengan pihak pondok pesantren.
Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan. Pertama, Pusat Pondok Pesantren Shiddiqiyah di kawasan Dusun Losari. Kedua, kawasan Bandaan di Kecamatan Jombang.
Kawasan Bandaan tempat diduga dilakukan pencabulan terhadap santri dan merupakan tempat yang dilaporkan ke polisi. Pondok Pesantren Shidiqqiyah memiliki luas sekitar 5 hektare yang membuat petugas kesulitan memburu MSAT.