"Sudah kita periksa. Statusnya masih saksi juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Baca: Anggota Satgas KPK Mencuri Emas buat Bayar Utang
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jimmy mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian, menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Saat ini masih lidik (penyelidikan). Barang buktinya juga masih di KPK," ujar Jimny.
Jimmy belum mau bicara banyak terkait dugaan tindakan kriminal IGA. Penyidik masih mendalami motif pelaku.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memecat IGA dalam sidang etik karena mencuri emas hasil sitaan kasus korupsi. Total, 2 kilogram emas dari empat kali pengambilan digasak IGA.
Dewas menegaskan tindakan IGA sudah tidak bisa ditoleransi. Tindakannya masuk ke ranah pidana.
(ADN)