"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, 25 Okotber 2020.
Dia mengungkapkan anggota Polri terlibat masalah hukum termasuk narkoba masih berproses di persidangan maupun kasusnya sudah inkrah. Argo menegaskan Polri terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihaknya tak segan menindak siapa pun termasuk anggota Polri yang terlibat. "Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo.
Seorang perwira Polri berisial Kompol IZ terlibat peredaran narkoba di Riau. Dia kabur saat ingin ditangkap.
Tim menghadiahi timah panas di kaki Kompol IZ. Dia terancam dipecat dari Korps Bhyangkara.
(REN)