"Pemindahan ini juga bertujuan memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan narapidana di lapas," kata Kepala Lapas Klas I Semarang, Supriyanto, melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Januari 2022.
Supriyanto mengatakan pemindahan ini dilakukan karena Lapas Klas I Semarang sudah kepenuhan. Pemindahan narapidana juga dilakukan karena Lapas Klas IIA Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kapasitas hunian sebenarnya 663 orang, tapi per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan, di mana hampir setiap hari kami menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum," ujar Suharyanto.
Baca: 2 Terpidana Mati Kasus Narkotika Asal Aceh Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan narapidana itu dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu, 16 Januari 2022, menggunakan bus dengan pengawalan ketat. Pemindahan para narapidana juga dilakukan atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas di lapas.