"Ini dugaan tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2021.
Akibat malas bayar pajak, kata Alex, tagihannya membengkak. Bukannya membayar, para perusahaan malah menggunakan cara amis buat memanipulasi pajak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka ingin pajaknya rendah dengan cara memengaruhi aparatur pajak memberikan sesuatu, menjanjikan sesuatu, agar pajaknya bisa diturunkan (totalnya)," ujar Alex.
Baca: Suap di Ditjen Pajak Diusut Atas Aduan Masyarakat
Lembaga Antikorupsi menyayangkan sikap tersebut. Alex meminta kepada perusahaan tidak menggunakan cara kotor untuk membayar pajak.
"Bayarlah pajak sesuai ketentuan," kata Alex.
Sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus baru. Kasus terkait dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Belum diekspose kok, memang sudah diumumkan? Belum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.
(JMS)