Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri

35 Orang Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT

Candra Yuri Nuralam • 05 Februari 2023 12:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan serius mengusut dugaan rasuah pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
 
"Sudah 35 orang yang diperiksa sebagai saksi (kasus yang ada) di Kabupaten Malaka, NTT itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 5 Februari 2023.
 
Ali tidak bisa memerinci lebih lanjut nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan. Termasuk identitas para tersangka dalam kasus ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Tentu nanti kami akan mengungkap secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud," ujar Ali.
 

Baca Juga: Penyidikan Baru, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT


Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dugaan rasuah pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
"KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2023.
 
Ali menjelaskan kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda NTT. Namun, diambil alih oleh KPK untuk mempercepat penanganan perkara.
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif