"KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.
Ghufron mengatakan pihaknya bakal menyamakan laporan itu dengan yang lainnya. Datanya bakal ditindaklanjuti jika dinyatakan lengkap.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apakah layak dilidik atau tidak setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang, dan selanjutnya," ujar Ghufron.
Baca: Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Masa Tidak Boleh Berbisnis?
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran ke KPK pada 10 Januari 2022. Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun kedua orang itu.
"Ada dua kan yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini inisialnya AP," kata Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Ubed mengatakan laporan ini didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. Ubed menyebut perusahaan itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.