MAKI Desak Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Dicopot, Ini Alasannya
Candra Yuri Nuralam • 08 Mei 2023 22:13
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mencopot Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba). Sebab, Apriyadi pernah terseret kasus dugaan korupsi.
Boyamin mengatakan nama Apriyadi pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
"Aturan mengangkat Pj dan Plt (pelaksana tugas) itu, kamu cek saja di situ, yang diangkat adalah orang yang bersih. Nah kalau melihat ini, Kemendagri sangat ceroboh, tidak sesuai omongannya sendiri," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut Boyamin, PJ Bupati Muba seharusnya orang yang tidak pernah diduga terlibat perkara korupsi. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan.
"Gubernur dan Mendagri meralat, membatalkan pengangkatan Pj Bupati yang diduga terkait perkara korupsi. Harapan saya dibatalkan dan dikasih Pj yang bersih," ungkapnya.
Boyamin mengatakan Apriyadi memang belum belum jadi tersangka. Namun, ia menilai terseretnya nama Apriyadi dalam pusaran kasus dugaan suap tetap harus menjadi pertimbangan.
"Setidaknya ada orang lain yang tidak pernah disebut KPK menerima aliran dana," ungkap dia.
Boyamin juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Apriyadi untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Dodi Reza Alex. Sebab, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, nama Apriyadi disebut menerima aliran duit Rp50 juta saat menjabat sebagai Sekda Muba.
"Segera (KPK) memberikan penjelasan yang bersangkutan itu. Kalau bersih katakan bersih. Meralat omongannya yang dulu. Kalau tidak harus diproses hukum," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mencopot Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba). Sebab, Apriyadi pernah terseret kasus dugaan korupsi.
Boyamin mengatakan nama Apriyadi pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
"Aturan mengangkat Pj dan Plt (pelaksana tugas) itu, kamu cek saja di situ, yang diangkat adalah orang yang bersih. Nah kalau melihat ini, Kemendagri sangat ceroboh, tidak sesuai omongannya sendiri," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut Boyamin, PJ Bupati Muba seharusnya orang yang tidak pernah diduga terlibat perkara korupsi. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan.
"Gubernur dan Mendagri meralat, membatalkan pengangkatan Pj Bupati yang diduga terkait perkara korupsi. Harapan saya dibatalkan dan dikasih Pj yang bersih," ungkapnya.
Boyamin mengatakan Apriyadi memang belum belum jadi tersangka. Namun, ia menilai terseretnya nama Apriyadi dalam pusaran kasus dugaan suap tetap harus menjadi pertimbangan.
"Setidaknya ada orang lain yang tidak pernah disebut KPK menerima aliran dana," ungkap dia.
Boyamin juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Apriyadi untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Dodi Reza Alex. Sebab, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, nama Apriyadi disebut menerima aliran duit Rp50 juta saat menjabat sebagai Sekda Muba.
"Segera (KPK) memberikan penjelasan yang bersangkutan itu. Kalau bersih katakan bersih. Meralat omongannya yang dulu. Kalau tidak harus diproses hukum," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)