"Karena sebenarnya tanpa laporan pun, kasus ini juga sedang dibongkar faktanya," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.
Politikus Partai NasDem itu meminta semua pihak mempercayakan pengungkapan kasus penembakan itu ke Polri. Apalagi, tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berjalan menyelidiki kasus tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi mari kita semua ikuti dan percayakan pada proses hukum yang berjalan," ungkap dia.
Sahroni menghormati langkah keluarga Brigadir J menyampaikan laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Menurut dia, hal itu hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan,” ujar dia.
Baca: Laporan Pembunuhan Berencana Kuasa Hukum Brigadir J Diterima Bareskrim |
Pihak keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri. Pelaporan disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak.