"Dia itu anggota Polres di Bagsumda (Bagian Sumber Daya). Sudah dipecat itu," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Februari 2021.
Menurut dia, keputusan pemecatan Briptu PN dinyatakan dalam sidang kode etik pada 15 Januari 2021. Nasriadi sendiri yang memimpin sidang itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemarin sidang kode etiknya dinyatakan pecat. Tinggal nunggu surat yang dari Polda," kata Nasriadi.
Baca: Briptu Pramudya Terduga Maling di Tanah Abang Polisi Aktif
Seluruh hak-hak Briptu PN juga sudah tidak diberikan lagi, termasuk gaji dan lainnya. Kini, Polres Jakarta Utara hanya menunggu surat pemecatannya.
PN ditangkap polisi usai mengamuk di sebuah indekos di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku mengaku mencari pacarnya, F.
Pelaku sempat melompat pagar indekos dan mencoba mencongkel pintu kosan F. Warga yang melihat sempat menduga PN maling.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan memastikan PN tidak memiliki niat mencuri. PN hanya ingin bertemu F untuk menyelesaikan masalah pribadinya.
PN juga membawa senjata airsoftgun. Polisi menyebut pelaku PN sempat mengacungkan airsoftgun tersebut ke warga.
(OGI)