"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Januari 2022.
Baca: Gibran Tak Gentar Dilaporkan ke KPK
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
KPK mengapresiasi laporan tersebut. Laporan itu dinilai bukti masyarakat aktif memantau kinerja pejabat negara di Indonesia.
Lembaga Antirasuah perlu mendalami laporan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan. Verifikasi dibutuhkan untuk meneruskan laporan ke proses penyelidikan.
"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Ali.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK hari ini, 10 Januari 2022. Ubed menilai ada penyelewengan yang dilakukan oleh perusahaan yang dibangun kedua orang itu.
"Ada dua kan yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini inisialnya AP," kata Ubed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Januari 2022.
Ubed mengatakan laporan ini didasari adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. Ubed menyebut perusahaan itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.