“Pada hari ini dilakukan penindakan terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR di sebuah rumah Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 17 Mei 2019.
Setelah ditangkap, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris tersebut. Hasil penggeledahan, ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia,” ujar Dicky.
Kini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi.
(DMR)