"Didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT Trisula Abadi sebagai perusahaan pendamping yang diundang oleh PTPN XI," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Januari 2021.
Selain itu, KPK juga mendalami PT WDN yang merupakan pemenang tender dalam pengadaan mesin penggiling di kasus ini. Keterangan itu didalami dari wiraswasta Budi Santoso.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Korupsi di Pabrik Gula
Ali enggan memberikan informasi lebih rinci dari pemeriksaan dua orang itu. Dia beralasan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan dugaan korupsi.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi enggan membeberkan nama dan jumlah tersangka yang terlibat dalam rasuah.
Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nanti. Lembaga Antikorupsi itu meminta masyarakat bersabar, dan membiarkan KPK mengusut kasus ini terlebih dahulu.
(SUR)